LOGIN
 
 
Lupa Password

PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS
G. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.
2. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia.
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
4. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.
6. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes di tanggung oleh pelamar.
7. Setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar dan bersifat merugikan dapat dituntut sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Untuk membantu kesulitan teknis perihal proses pendaftaran di internet kami membuka jalur komunikasi melalui email ke alamat : layanan@rekrutmen.jakarta.go.id. Segala bentuk korespondensi hanya dilakukan melalui alamat email tersebut
9. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat dilihat melalui website  www.rekrutmen.jakarta.go.id
10. Pengumuman kelulusan pelamar yang dinyatakan lulus ujian akan diumumkan melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id pada tanggal 2 Desember 2009
Apabila anda memenuhi syarat dan bersedia memenuhi seluruh ketentuan serta peraturan diatas kami persilahkan untuk mendaftar.
Jakarta , Oktober 2009
SEKRETARIS DAERAH
PROVINSI DKI JAKARTA
selaku
KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD
PEMEINTAH POVINSI DKI JAKARTA

ttd
MUHAYAT
NIP. 050012362
[ Kembali ke atas ]
Peta Situs | Hubungi Kami