LOGIN
 
 
Lupa Password

PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS
D. PROSES SELEKSI
Seleksi/Tahapan dilaksanakan sebagai beikut :
1. SELEKSI ADMISITRASI
a. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan akan langsung 
dinyatakan gagal administrasi.
b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di web dan diminta mendownload form Pengambilan Kartu tanda peserta ujian yang harus dibawa pada saat Proses Daftar Ulang.
2 DAFTAR ULANG
a. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk melakukan daftar ulang ditempat yang telah ditentukan
b. Untuk daftar ulang peserta diharuskan membawa form pengambilan kartu tanda peserta ujian yang dapat didownload melalui account masing – masing peserta yang dinyatakan lulus.
c. Pengambilan kartu tanda ujian harus dilakukan sendiri oleh peserta dan tidak dapat diwakilkan.
d. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang tidak akan mendapatkan kartu tanda peserta ujian dan tidak boleh mengikuti ujian tertulis.
3 UJIAN TERTULIS
a. Hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapat kartu tanda peserta ujian yang dapat mengikuti ujian tertulis.
b. Materi ujian tertulis terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi : Bidang ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan Hukum.
- Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi ; Kemampuan Verbal, Kuantitatif, dan Penalaran.
- Tes Substantif (TS), meliputi; Keterampilan yang berkaitan dengan kompetensi jabatan/pekerjaan (untuk Kelompok kesehatan, teknik dan pengelola keuangan, kecuali D3 Komputer).
[ Kembali ke atas ]
Peta Situs | Hubungi Kami